Menurut Dedi, komplotan pencuri ini sebelumnya melakukan aksinya di Kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku menggasak perhiasan milik korban, Isoh (55). Modus pencurian yang dilakukan yakni dengan menawarkan obat herbal dan pengobatan alternatif.
"Korban disuruh merendam kaki. Kemudian meminta korban untuk melepaskan perhiasan (kalung dan anting) yang dikenakan korban," ucapnya.
Ia menjelaskan, kalung dan anting korban dibuka oleh pelaku perempuan berinisial ES. Perhiasan tersebut kemudian dimasukan ke dalam bungkus rokok.
Sementara itu, pelaku lainnya mengalihkan perhatian korban dengan terus mengajak bicara tentang terapi rendam kaki.
"Jadi bukan hiptonis ya. Pelaku mengalihkan perhatian korban kemudian mengambil perhiasannya. Setelah itu, para pelaku kabur," jelasnya.
Mantan KBO Lantas Polres Tasikmalaya Kota itu menuturkan, korban baru sadar menjadi korban pencurian setelah para pelaku tidak ada di rumah dan perhiasannya tidak ada.
Korban kemudian melaporkan ke warga dan kemudian warga mengejar pelaku yang kabur menggunakan mobil minibus.
"Selama dalam pengejaran, mobil pelaku menabrak sepeda motor, belakang mobil truk dan mobil L300. Ban mobil sebelah kanan pecah. Jadi kabur dengan kondisi ban mobil pecah," tutur Dedi.
"Mobil pelaku kemudian masuk wilayah Puspahiang. Mereka mengikuti mobil Grandmax warga. Ternyata jalannya buntu. Mereka keluar dari mobil. Ada yang minta minum ke warga dan bersembunyi di wc warga," sambungnya.
Lanjut Dedi, dua pelaku diamankan warga. Pelaku JT ditemukan sembunyi di dalam toilet sedang pelaku perempuan diamankan di dapur.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait