Pasangan Kekasih di Tasikmalaya Ditangkap Polisi usai Keroyok dan Aniaya Karyawan Swasta di Jalan HZ

Heru Rukanda
Pasangan Kekasih di Tasikmalaya Ditangkap Polisi usai Keroyok dan Aniaya Karyawan Swasta di Jalan HZ. Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sepasang kekasih di Tasikmalaya ditangkap polisi lantaran menganiaya dan mengeroyok seorang karyawan swasta di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya

Pasangan kekasih berinisial TTW (23) dan JNU (23) merupakan warga Kecamatan Tawang dan Cihideung, Kota Tasikmalaya. 

Keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota di sebuah kos-kosan di wilayah Mancagar, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jumat (20/10/2023).

Korban penganiayaan dan pengeroyokan bernama Muhammad Rifa Nurramadhan (24) warga Kampung Singarani, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. 

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 01.30 WIB di depan warung samping Toko Rumah Beku, Jalan KH Zenal Mustofa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. 

"Saat itu, korban sedang nongkrong bersama temannya di warung samping Toko Rumah Beku Jalan HZ Mustofa. Kemudian datang JNU bersama kekasihnya, berinisial TTW. Sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan teman korban dan dipisahkan oleh korban," ujar Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan, Jumat (20/10/2023).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network