Guru SD di Tasikmalaya Diminta Pensiun karena Dianggap Gangguan Jiwa, Nangis Ngadu ke Dedi Mulyadi

Heru Rukanda
Guru SD di Tasikmalaya Diminta Pensiun karena Dianggap Gangguan Jiwa, Nangis Ngadu ke Dedi Mulyadi. Foto: Dok. KDM

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang guru SD di Tasikmalaya bernama Ila Nurnafila, tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasibnya ke Dedi Mulyadi, di rumahnya di Lembur Pakuan Subang belum lama ini. 

Ila yang mengaku guru di SDN Gobras, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, mengadukan nasibnya yang berasa sudah di ujung tanduk. 

Selama ini, ia diminta untuk pensiun dini oleh kepala sekolahnya sendiri karena dianggap mengalami gangguan jiwa.

Wanita yang berstatus guru ASN sejak tahun 1999 itu menjelaskan, bahwa belum lama ini suaminya diminta untuk menandatangani surat yang berisi dirinya mengalami gangguan jiwa dan mengajukan pensiun.

“Surat itu dibawa oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Pak Solihin. Surat itu disuruh ditandatangani oleh suami saya sambil menyodorkan pulpen, tapi suami saya kaget dan tidak diteken (ditandatangani) ,” ujar Ila, Jumat (6/10/2023). 

Menurutnya, pascakejadian tersebut tugas mengajarnya di sekolah diganti oleh guru lain. Kendati demikian, ia masih tetap digaji sebagai ASN. Hanya saja, ia tak menerima tunjangan sertifikasi karena sudah tidak lagi aktif mengajar atau dibebastugaskan.

Kepada Dedi Mulyadi, ia mengaku permasalahannya berawal saat menjadi pendiri salah satu koperasi dan berencana meminjam uang untuk meminta haknya.

Meskipun berstatus sebagai pendiri, Ila rupanya tak mendapatkan apapun. Ia justru mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari salah seorang oknum yaitu berupa penamparan.

Untuk mendapatkan keadilan, Ila didampingi kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke pengadilan. Status perekonominya pun mulai goyah karena uang habis untuk biaya persidangan.

Setahun lalu, ia mengaku pernah izin secara lisan kepada kepsek untuk pergi ke Lampung demi mencari nafkah tambahan dengan berjualan aneka macam oleh-oleh khas Tasikmalaya.

“Tiba-tiba hari Senin sepulang saya dari Lampung diberi hukuman membersihkan perpustakaan karena sudah dua tahun corona tidak dipakai. Saya terima. Terus isi kelas yang kosong tidak ada gurunya. Terus saya disuruh buat pidato. Gara-gara empat hari tidak mengajar diberi hukuman selama sebulan itu,” ungkapnya. 

Ila pun menceritakan bahwa seluruh data absensi telah diubah. Ia menyampaikan, padahal setiap hari dirinya selalu masuk sekolah dan tanda tangan absen. 

“Saya yang paling sakit hati itu data diubah. Saya sudah paraf semua, tapi diubah semua, saya paraf karena itu untuk pencairan,” tandasnya.

Sementara itu, KDM sapaan Dedi Mulyadi menilai bahwa dari seluruh rangkaian cerita guru SD itu memang sedang mengalami permasalahan keluarga dan perekonomian, sehingga berdampak pada kekacauan pada tugasnya sebagai seoang pengajar.

Walau begitu, Kang Dedi Mulyadi meragukan klaim sekolah terkait gangguan kejiwaan yang dialami guru SD tersebut. Sebab, selama obrolan dirinya dengan Ila dan sengaja bertanya detail, bisa dijawab lugas oleh guru SD itu. 

“Bisa jadi yang ada masalah itu ibu (Ila) mengalami proses hubungan yang kurang baik dengan kepala sekolah,” ujar Dedi. 

Kendati begitu, Dedi mengaku tak bisa berspekulasi lebih jauh karena dirinya baru akan mencoba untuk menjembatani permasalahan tersebut dengan pihak sekolah. Ia mengaku akan mengklarifikasi mulai dari soal gangguan jiwa sampai dugaan mengubah data absensi.

“Saya tidak bisa langsung menyimpulkan karena harus konfrontir dengan kepala sekolah. Tapi yang pasti, saat ini adalah ibu mengalami suami sakit, kemudian uang gaji habis karena melakukan spekulasi di luar tugas guru kemudian masuk ke sengketa keuangan pribadi,” pungkasnya. 

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Indra Risdianto, membenarkan bahwa guru SD itu sebagai salahsatu pengajar berstatus ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. 

Namun, sesuai informasi yang didapatkan, lanjut Indra, kejadian tersebut sudah lama hampir dua tahun lalu. 

Saat ini, pihaknya masih menelusuri kasus tersebut dan pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Tasikmalaya. 

"Kalau status gurunya betul ASN guru di Disdik Kota Tasikmalaya. Itu kasusnya sudah lama pak. Terus saat ini, kepala dinasnya sudah ganti dua kali, dan saya juga belum menjabat di Disdik saat itu. Iya, viral dan saat ini kami telusuri," singkat Indra lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Jumat (6/10/2023) petang. 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network