8 Bulan Produksi Miras Kemasan Cup, Para Tersangka Dapat Untung Rp64 Juta

Heru Rukanda
8 Bulan Produksi Miras Kemasan Cup, Para Tersangka Dapat Untung Rp64 Juta. (Foto:iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNews.id - Selama 8 bulan memproduksi minuman keras (keras) jenis ciu kemasan cup atau gelas, para tersangka yang masing-masing berinisial RH (34), AA (26) dan SM (32) mendapat keuntungan sebesar sekira Rp64 juta

Setiap bulannya para tersangka rata-rata memperoleh laba dari bisnis jualan miras kemasan cup kisaran Rp7 juta sampai Rp8 juta. 

Sementara itu, setiap bulannya miras jenis ciu kemasan cup atau gelas yang diproduksi para tersangka mencapai 2.000 cup. Satu cup miras dijual para tersangka dengan harga Rp10 ribu. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari pengakuan para tersangka minuman beralkohol tersebut bahwa mereka sudah 8 bulan menjalankan bisnisnya. 

"Miras ciu kemasan cup ini diproduksi di rumah tersangka RH yang merupakan pemilik dari bisnis ini," ujar Aszhari, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa miras jenis ciu didatangkan dari daerah Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). 

Minuman memabukan tersebut dibawa dari Cilacap dalam kemasan galon dan di rumah tersangka RH dikemas lagi menjadi kemasan cup atau gelas plastik. 

"Sebulan, tersangka ini mendapat keuntungan Rp7 juta sampai Rp8 juta," kata dia. 

Aszhari menjelaskan, di lokasi penggerebakan rumah produksi pengemasan miras diperoleh miras jensi ciu sebanyak 28 galon, 1.100 kemasan cup berisi miras, 2 mesin pengemasan, serta satu unit mobil minibus yang digunakan mengedarkan miras. 

Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUH Pidana, pasal 140 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, pasal 106 juncto pasal 24 ayat 1 UUR RI Nomor 7 tahub 2014 tentang perdagangan dan pasal 55 KUH Pidana. 

"Kalau ancamannya 15 tahun penjara," tandasnya. 

Bisnis pengemasan miras kemasan cup yang dilakukan oleh ke 3 tersangka ini sudah berjalan 8 bulan dan selama itu mendapatkan keuntungan sekira Rp64 juta. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network