TASIKMALAYA, iNews.id – Selama 8 bulan lebih minuman keras (miras) kemasan cup Doraemon dan Frozen beredar di Kota Tasikmalaya. Para pelaku peredaran miras mengemas miras dalam kemasan cup diduga untuk mengelabui petugas sehingga sekilas nampak minuman biasa.
Sebelum dikemas dalam kemasan cup, miras jenis ciu ini didatangkan para pelaku dari wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Miras jenis ciu dikirim dalam kemasan galon sehingga nampak seperti air mineral biasa.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, para pelaku memproduksi miras kemasan cup skala rumahan ini sudah berlangsung selama 8 bulan.
Mereka memproduksi miras kemasan cup di lantai 2 sebuah rumah di komplek perumahan De Green di wilayah Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
“Para pelaku ini sudah 8 bulan memproduksi miras kemasan cup,” ujar Aszhari, Jumat (21/1/2022).
Dikatakan dia, miras kemasan cup Doraemon dan Frozen tersebut dijual ke warung-warung dan kios di daerah Pasar Pancasila dan beberapa daerah lainnya.
“Satu cup itu dijual Rp 10 ribu. Sekilas memang seperti air mineral biasa, tapi isinya minuman beralkohol,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan Home Industri atau rumah produksi minuman keras (miras) kemasan cup di Komplek Perumahan De Green Selaawi Block C, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis (20/1/2022) malam.
Di dalam rumah produksi tersebut petugas mendapati 1.100 miras kemasan cup plastic ukuran 250 mililiter (ml). selain itu, polisi juga menemukan 28 galon berisi miras, 32 galon kosong, dan 2 buah mesih pengemas minuman.
Penggerebakan rumah produksi miras tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan bersama Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan.
“Jadi ini adalah miras yang dikemas seperti minuman biasa. Sekilas seperti air mineral biasa padahal isinya miras,” ujar Aszhari.
Menurutnya, miras yang ditemukan di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Cihideung itu merupakan miras jenis ciu. Si pemilik mengemas miras dalam kemasan cup seolah-olah minuman biasa dengan penutup kemasan Doraemon dan Frozen.
“Pelaku sudah 8 bulan memproduksi miras kemasan cup ini. Ada 3 orang yang kita amankan yakni pemilik rumah dan 2 pekerjanya,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait