TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya membawa pulang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia, Senin (21/8/2023).
Diketahui, korban TPPO itu bernama Lusi (27) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Lusi menjadi korban TPPO dengan modus penyaluran kerja di luar negeri.
Sebelumnya, korban yang dijanjikan bekerja sebagai cleaning service oleh pelaku yang dikenalnya melalui temannya itu malah mendapatkan perlakuan yang tidak baik saat berada di Malaysia. Bahkan korban sempat disekap serta tidak diberikan upah.
Suasana haru menyelimuti kepulangan korban saat bertemu keluarga dan kedua anaknya yang sudah menunggu di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (22/8/2023) siang.
"Alhamdulillah salah satu keluarga Kabupaten Tasikmalaya dari Kecamatan Cikatomas berhasil kita kembalikan ke keluarganya, karena yang bersangkutan korban TPPO," ucap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Kapolres menjelaskan, proses penjemputan korban yang dilakukan Satreskrim Polres Tasikmalaya bekerja sama dengan Kepolisian Mabez Polri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta pemerintah daerah lainnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait