289 Napi Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Dapat Remisi HUT RI Ke-78, 2 Orang Langsung Bebas

Kristian
289 Napi Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Dapat Remisi HUT RI Ke-78, 2 Orang Langsung Bebas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

"Dua orang warga binaan yang bebas adalah dalam kasus penipuan dan penganiayaan," kata Davy. 

Ia menambahkan, saat ini Lapas Tasikmalaya dihuni lebih kurang 489 orang. Dengan pemberian remisi bagi 289 ini diharapkan bisa memicu warga binaan lainnya untuk bisa mengikuti setiap kegiatan dan mentaati tata tertib yang ada seperti berkelakuan baik.

"Untuk yang belum dapat remisi agar tetap bersabar, menjalankan program pembinaan dengan sebaik mungkin dan menaati peraturan yang ada di Lapas Tasik dengan baik," ucapnya. 

Davy meminta masyarakat bisa menerima dengan baik warga binaan Lapas Tasikmalaya yang sudah bebas, dan bisa kembali bermasyarakat dengan baik.

"Saya tentu berharap, mereka yang bebas saat ini bisa kembali diterima dengan baik oleh masyarakat serta mereka juga bisa menjadi orang yang lebih baik,"pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network