Puluhan Knalpot Bising dan 44 Remaja Mabuk Terjaring Razia Polres Tasikmalaya Kota

Heru Rukanda
Puluhan Knalpot Bising dan 44 Remaja Mabuk Terjaring Razia Polres Tasikmalaya Kota. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan sepeda motor berknalpot bising diamankan Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (6/8/2023).

Semua pengendara diberi sanksi tilang dan knalpot bisingnya disita petugas yang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Razia yang dilakukan secara tersebut sebagai antisipasi gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat (pekat), dan aksi berandalan bermotor atau geng motor serta tindak pidana lainnya. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya menurunkan 278 personel guna melakukan patroli dan razia yang dilaksanakan dibeberapa lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. 

"Patroli dan razia ini dilaksanakan dengan sistem rayonisasi. Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi menjaga harkamtibmas antisipasi berandalan bermotor, penyakit masyarakat, dan tindak kriminalitas lainnya," ujar AKBP SY Zainal, Minggu (6/8/2023).

Menurutnya, dengan sistem rayonisasi, patroli dan razia akan lebih efektif karena personel yang terlibat ditempatkan diberbagai titik. 

Selain itu, ada juga tim yang memang terus berpatroli yakni Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya yang selalu bergerak dan mendatangi lokasi ketika ada laporan dari masyarakat. 

"Ada 11 titik pelaksanaan KRYD. Sebanyak 74 personel di Pos Taman Kota, sedangkan yang lainnya disebar dengan sistem rayonisasi polsek gabungan," ucapnya. 

"Dengan sistem Rayonisasi sangat efektif, sementara di dalam kota dilakukan Patroli Tim Maung Galunggung," sambungnya. 

Pada pelaksanaan KRYD, puluhan kendaraan berknalpot bising terjaring razia. Mereka terjaring razia dibeberapa lokasi, seperti di Taman Kota Tasikmalaya, Indihiang, Mangkubumi, Cihideung, Tawang Tamansari, Cibeureum, dan Kawalu. 

"Kami amankan puluhan knalpot bising disejumlah lokasi. Kami juga mengamankan 44 remaja yang mengonsumsi dan dalam pemgaruh miras," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan kejadian gangguan kamtibmas melalui WhatsApp Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, jajaran Polres Tasikmalaya Kota pasti akan meresponnya.

"Laporkan segera ke petugas jika memang ada potensi gangguan kamtibmas," pungkasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network