TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya Kota resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024, yang bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mendukung pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan pelantikan Presiden mendatang.
Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas yang dinilai rawan menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Riki Kustiawan mengatakan, bahwa terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini.
"Kami menargetkan pelanggaran seperti pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, serta penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi," kata Riki, Senin (14/10/2024).
Terkait dengan penindakan knalpot bising atau brong, Riki menyebut, bahwa pihaknya sejauh ini telah menindak sekitar 300 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising.
Kendaraan tersebut akan ditahan selama satu bulan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pengendara.
"Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi akan kami tahan selama satu bulan, sebagai bentuk edukasi bagi pemilik kendaraan agar lebih mematuhi aturan," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono