TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Bandar nakoba dan kurirnya diamankan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Mereka terjaring razia atau Operasi Anti Narkotika (Antik) 2023 yang digelar Polres Tasikmalaya Kota.
Bandar narkoba berinisial AN (32) warga Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya dan kurirnya seorang wanita berinisial RA (33) warga Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diamankan di sebuah tempat kos di Kampung Salamnunggal, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 45 gram dan ganja kering seberat 100 gram.
"Kami mengamankan dua pelaku dengan barang bukti sabu seberat 45 gram dan ganja kering seberat 100 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal saat Tik Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota merazia lokasi penyimpanan minuman keras (miras) jenis tuak di sebuah tempat kos.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait