"Mereka ngaku salah karena kumpul - kumpul sambil mabuk ciu. Ada tiga orang dari mereka yang masih pelajar SMK," ujarnya.
Usai didata di lokasi, petugas menggelandang kedelapan remaja itu beserta sepeda motornya yang tak sesuai spek pabrikan ke pos polisi Taman Kota Tasikmalaya.
Kemudian, di pos polisi mereka diganjar hukuman push up dan olah raga malam, untuk memberikan efek jera dan menghilangkan efek miras di dalam tubuhnya.
"Semua kami amankan, kami bawa ke Pos Polisi Taman Kota. Motornya juga purutul (tak sesuai) jadi kami amankan dulu untuk dilengkapi," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait