TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah tempat karaoke rumahan di Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya disegel petugas gabungan, Sabtu (29/7/2023) siang.
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, TNI-Polri serta Muspika Kecamatan Manonjaya itu menyegel tempat karaoke rumahan tersebut karena tidak memilik izin serta meresahkan warga setempat.
"Kami segel tempat karaoke rumahan atas dasar adanya permintaan dari tokoh masyarakat serta warga di sana yang resah serta menganggu kenyamanan. Selain itu, tempat tersebut juga tidak memiliki izin," ucap Kepala Satuan (Kasatpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, Minggu, (30/7/2023).
Dadang menuturkan, dalam penyegelan yang dilakukan bersama TNI-Polri tersebut, pihaknya mengamankan alat-alat untuk karaoke. Pihaknya juga menemukan botol miras di tempat tersebut.
"Kita langsung amankan alat-alat yang dijadikan untuk berkaraoke, dan kita temukan sejumlah miras, ada 6 botol miras jenis Anggur Ginseng, yang terdiri dari 3 botol yang sudah dibuka dan 3 lagi masih segel,"tuturnya.
Dikatakan Dadang, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya telah memberikan surat peringatan, bahkan pemilik tempat karaoke tersebut sudah menyepakati tidak akan menggelar aktivitas yang menganggu kenyamanan warga lain.
"Sebelumnya sudah ada peringatan pertama telah disepakati bersama bahwa tidak akan ada aktivitas karaoke karena dapat mengganggu lingkungan," ucapnya.
"Lalu pada peringatan ke 2 diamankan oleh Kepolisian Polsek Manonjaya tanggal 05 Juli 2023," tambah dia.
Dadang menyampaikan, meski sudah diberikan peringatan, akan tetapi pemilik tempat karaoke tersebut masih kedapatan beroperasi hingga larut malam yang menyebabkan kenyaman masyarakat terganggu.
"Kejadian ke 3 terulang kembali pada Sabtu (28/7/2023) sekira pukul 23.45 WIB, tempat tersebut didatangi oleh warga dan MUI Desa Cilangkap. Hal tersebut dikarenakan aktivitas di tempat tersebut mengganggu ketenangan warga di sana," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait