Dalam noveltinya, Iif Taufiq, telah memberikan penguatan perlindungan hukum kesehatan anak sekolah terhadap pangan jajanan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan dengan menambah frasa pasal dalam peraturan perundang-undangan, baik secara substansi, struktur maupun kultur hukumnya.
Penguatan substansi yang dilakukan dosen STIKes Muhammadiyah Ciamis itu adalah dengan memberikan penambahan frasa pada beberapa pasal terkait dengan pembinaan dan pengawasan.
Sedangkan penguatan struktur hukum, yakni dengan mengubah dari model multiple agency system mengadopsi model pengawasan single authority dengan maksud karena pangan jajanan anak sekolah didominasi makanan produk rumah tangga, maka pengawasannya menjadi kewenangan dinas kesehatan kabupaten atau kota.
“Kultur hukum kebiasaan orang tua memberikan uang jajan perlu diubah dengan kebiasaan memberikan makanan bekal. Karena dengan makanan bekal, keamanan pangan lebih terjamin dan lebih berkeadilan,” kata Iif.
Dengan mampu mempertahankan disertasinya tersebut, Iif Taufiq El Haque pun dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor PSHPD ke-79 Untag Semarang. Iif mendapatkan IPK 3,87. Ia menyelesaikan study doktornya dengan waktu selama 5 tahun 9 bulan 3 hari.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait