10.532 Botol Miras Hasil Razia Rutin Satpol PP Kota Tasikmalaya Bersama TNI-Polri Dimusnahkan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian
Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan patroli rutin yang dilakukan setiap minggunya bersama TNI dan Polres Tasikmalaya Kota.
"Kita laksanakan patroli rutin semenjak 5 bulan lalu bersama TNI, polres dan ormas Islam. Tadi ada 10.532 botol miras yang kita musnahkan. Ini hasil dari kegiatan patroli rutin dan pengamanan minuman keras di Kota Tasikmalaya. Pada Maret-Juni yang besar ditemukan di pergudangan,” kata Iwan.
Menurut dia, selain hasil dari patroli yang dilakukan setiap minggunya, temuan adanya peredaran miras juga merupakan berkat dari sejumlah masyarakat yang melaporkan hal tersebut kepada petugas.
“Waktunya tentatif bisa malam Minggu, malam Sabtu ataupun menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat. Kita tiap operasi rutin selalu menemukan miras ini dalam skala kecil maupun besar,” ujarnya.
Iwan menuturkan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah telah menginstruksikan untuk melakukan razia peredaran miras setiap pekannya untuk menegakkan Perda Tata Nilai dan Perda Pengawasan Minuman Beralkohol 0 Persen di Kota Tasikmalaya.
"Chalange dari Pak Pj, kalau ada perintah langsung dari Pak Pj setiap Minggu kami akan lakukan giat pekat rutin," ujarnya.
Ia menambahkan, tindak lanjut kepada pemilik miras, pihaknya sudah membentuk tim dengan berbagai OPD lainnya. "Ini kita sudah bentuk tim dengan OPD terkait seperti Indag, DPMPTS, kita lakukan pemanggilan dan melaksanakan BAP serta teguran-teguran terkait dengan pelanggaran administrasi perizinan," jelas dia.
Iwan menegaskan, pihaknya bersama jajaran terkait akan terus melakukan operasi pekat terutama miras sesuai instruksi pimpinan serta berupaya dalam penegakan perda.
"Itu untuk menegakkan Perda Tata Nilai dan Perda Pengawasan Minuman Beralkohol 0 Persen di Kota Tasikmalaya," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait