Pemkot Tasikmalaya Mulai Lakukan Vaksinasi Booster Untuk PNS

Heru Rukanda
Pemkot Tasikmalaya Mulai Lakukan Vaksinasi Booster Untuk PNS (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai melaksanakan vaksinasi booster atau vaksinasi ke 3 kepada masyarakat bukan tenaga kesehatan, Jumat (14/1/2022).

Vaksinasi booster untuk sementara itu difokuskan kepada para pegawan negeri sipil (PNS) di lingkungan kantor Bale Kota Tasikmalaya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Asep Hendra mengatakan, pemberian vaksin booster untuk bukan tenaga kesehatan baru bisa dilaksanakan karena pihaknya baru menerima petunjuk teknis (juknis) nya pada Kamis (13/1/2022).

“Kemarin kita baru menerima surat juknisnya dari pusat. Makanya hari ini kita baru mulai booter di Kota Tasik,” ujar Asep.

Menurutnya, vaksin yang digunakan untuk booster merupakan vaksin yang belum pernah digunakan sebelumnya oleh dinas kesehatan. Namun, ternyata vaksin yang ada di dinas bisa digunakan untuk booster. Sampai saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan dropping vaksin lagi.

“Hari ini kita targetkan 500 orang dapat vaksin booster. Sasaran kita adalah PNS yang ada di Bale Kota,” kata dia.

Asep menjelaskan, vaksinasi booster atau dosis ke 3 sebenarnya diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) serta orang-orang yang memiliki penyakit bawaan.

Namun, untuk pemberian dosis ke 3 ini lansia maupun orang yang memiliki penyakit bawaan harus sudah divaksin dosis ke 2 dengan jarak waktu minimal 6 bulan.

“Kita belum hitung secara pasti berapa banyak sasaran untuk vaksinasi booster ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk kalangan tenaga kesehatan di Kota Tasikmalaya capaian vaksinas booter sudah hampir mencapai 100 persen. Sehingga booster sudah bisa dilaksanakan kepada masyarakat di luar tenaga kesehatan.

“Saat ini kita fokuskan dulu ke kalangan pemerintahan, setelah itu baru ke kalangan yang lain,” ungkapnya.

Asep menjelaskan, pemberian booster kepada kalangan PNS ini mendapat prioritas lantaran mereka salah satu pemberi layanan publik. “Lansia akan kita prioritaskan juga kalau yang sudah vaksin dosis ke 2 dengan jarak waktu 6 bulan,” tandasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network