Polsek Cihideung Ungkap Dugaan Prostitusi Online di Kos-kosan di Tasikmalaya, 2 Pasangan Diamankan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda
Iptu Anang menjelaskan, seusai perintah pimpinan setiap malam dilaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), peredaran minuman keras (miras) dan berandalan bermotor.
“Kami juga mendapati beberapa botol miras dalam KRYD ini. Kami amankan ke mako sebagai barang bukti,” ungkap Iptu Anang yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Cihideung.
Ia menambahkan, pihaknya akan memanggil penghuni dan pemilik kosan terkait dugaan prostitusi online ini.
“Kami akan panggil rt dan rw untuk pemanggilan yang punya kosan. Yang terjaring akan diberikan tindakan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait