TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota ungkap dugaan praktik prostitusi online dalam sebuah penggerebekan kamar kos-kosan di Jalan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (17/7/2023) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendatapi 2 pasangan bukan muhrim sedang berbuat tak senonoh. Bahkan satu pasangan didapati dalam kondisi telangjang bulat.
Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Cihideung Iptu Anang Sudarjo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas prostitusi online di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Cihideung.
Pihaknya kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan informasi tersebut benar adanya.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan prostitusi online. Kami langsung cek dan benar saja, kami mendapatkan 2 pasangan. Yang satu lagi mesum dan satu lagi sedang mesra-mesraan di kamar kosan,” kata Iptu Anang.
Menurutnya, mereka tertangkap basah lagi mesum di kosan. Bahkan satu pasangan sedang melakukan aktivitas hubungan badan layaknya suami istri.
“Betul (prostitusi online). Per jam itu Rp30 untuk kos-kosan. Jadi yang punya kos-kosan menyewakan ke seseorang dan dibisniskan lagi secara online. Kami bawa kedua pasangan tersebut ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas mantan Kasie Propam Polres Tasikmalaya Kota itu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait