TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Terungkapnya kasus pembunuhan perempuan belia di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, berhasil mengungkap fakta lain yakni praktik prostitusi online.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, mengaku prihatin setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut yang ternyata ada kasus tak kalah besar di belakangnya yaitu prostitusi online.
"Saya sangat prihatin, pengungkapan kasus pembunuhan ini ternyata ada praktik prostitusi online yang melatarbelakanginya," kata Zainal, saat merilis kasus tersebut, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/9/2023).
Korban yang masih berusia 16 tahun diketahui sudah terbiasa menggunakan aplikasi MiChat untuk melakukan open BO (booking online).
"Begitu pula saat menjaring transaksi dengan tersangka, korban menggunakan aplikasi MiChat lalu bertransaksi dan bertemu untuk berhubungan badan," ucapnya.
Aplikasi MiChat yang digunakan korban tidak dipasang di HP miliknya sendiri, melainkan di HP milik orang lain.
"Korban meminjam HP milik seorang saksi. Lalu membuka aplikasi MiChat untuk menjaring pelanggan," ujar Zainal.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait