Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (6/7/2023) sekira pukul 03.20 WIB di Jalan Kebangsaan, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
Awal mula kejadian, korban hendak membeli nasi di sekitar Taman Kota Tasikmalaya. Namun, karena tidak ada sehingga hanya membeli rokok saja.
Kedua korban kemudian pulang melewati Jalan Dokar menuju Jalan Kebangsaan. Korban kemudian bertemu dengan para tersangka yang mengendarai 2 sepeda motor di dekat ruko Iwan Knalpot, Simpang 3 Jalan RAA Wiratanuningrat.
Saat itu, korban dibuntuti kemudian dipepet di Jalan Kebangsaan hingga terjadi pengeroyokan dan penganiayaan. Korban dianiaya dengan menggunakan botol bekas minuman keras hingga mengalami luka serius di kepala, telinga, dan tangan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait