Dikatakan Ruslan, para ulama dan tokoh masyarakat Tasikmalaya datang ke Polda Jabar sengaja datang guna melaporkan dugaan penistaan agama Islam yanh yang dilakukan Panji Gumilang.
"Kami melaporkan Panji Gumilang atas penistaan agama di mana sudah banyak berseliweran di media sosial (medsos)," tandasnya.
Tokoh masyarakat Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, menyampaikan, laporan polisi yang disampaikan ulama Tasikmalaya ini sebagai bukti bahwa ulama tidak diam.
Pernyataan pimpinan Al Zaytun tersebut berpotensi mengganggu kamtibmas karena sudah membuat gaduh di masyarakat.
"Kalau tidak segera diproses hukum, ini bisa mengganggu kamtibmas. Ulama Tasikmalaya tidak akan tinggal diam dengan ulah Panji Gumilang," Panji Gumilang dilaporkan ulama Tasikmalaya ke Polda Jabar terkait dugaan penistaan agama Islam. ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait