TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Belasan wanita diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan seorang waria terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jumat (23/6/2023) malam.
Mereka diamankan petugas di 2 lokasi berbeda, yakni di Jalan Mayor Utarya dan jalur dua Cilembang. Belasan orang yang diamankan tersebut yakni 11 wanita, 1 waria, dan 2 laki-laki.
Kepala Seksi Operasi, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan dengan aktivitas prostitusi atau penyakit masyarakat (pekat).
Saat melintasi Jalan Cilembang dan Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, dikatakan Sandi, tim patroli mengamankan belasan wanita yang sedang berada di trotoar dan diduga akan melakukan praktik prostitusi.
"Tim Patroli Satpol PP melakukan penyisiran lokasi yang dianggap rawan dengan aktivitas prostitusi. Saat menyisir ke Jalan Cilembang dan Jalan Mayor Utarya, kami mengamankan total ada 11 PSK, 1 waria, dan 2 laki-laki," kata Sandi.
Ia menuturkan, mereka yang terjaring langsung diangkut menggunakan mobil dalmas dan di bawa ke mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Kita langsung bawa dan didata serta semuanya kita BAP," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait