TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tiga ember besar berisi minuman keras (miras) jenis tuak ditemukan Polres Tasikmalaya Kota dalam penggerebekan kamar kontrakan di wilayah Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (5/6/2023).
Selain itu, petugas juga mendapati ratusan botol miras import KW, ciu, dan arak bali di dalam kamar kontrakan yang disewa oleh seorang pria berinisial RB (36).
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, kamar kontrakan tersebut dijadikan tempat produksi dan gudang miras oleh penyewanya.
"Pengungkapan tempat produksi miras ini berawal dari informasi masyarakat," kata Sunarto di lokasi.
Menurutnya, kamar kontrakan tersebut sudah beberapa bulan terakhir ini dijadikan sebagai tempat produksi miras.
"Kita temukan 3 ember besar miras jenis tuak dan yang sudah dikemas dalam kemasan plastik. Selain itu, ada juga miras jenis ciu, arak bali dan miras import KW," ujarnya.
Ia menjelaskan, semua barang bukti miras berikut pemiliknya langsung diangkut ke mobil patroli untuk diamankan ke mako.
"Pemiliknya juga kita bawa untuk dimintai keterangan dan akan diproses sidang," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait