TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Perwakilan komunitas motor gede (moge) dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Tasikmalaya bersama Ketua Panitia Golden Wing Day HDCI di Pangandaran, Aria Ramawidjaja, bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al-Abidin Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Minggu (28/5/2023).
Hal itu dilakukan buntut dari adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang santri Miftahul Huda Al-Abidin terserempet oleh oknum pengendara motor gede (moge) hingga mengalami luka-luka, pada Sabtu (27/5/2023).
"Kami datang untuk silaturahmi dan bertemu keluarga Pesantren Miftahul Huda Al Abidin. Apalagi kemarin ada kejadian laka yang melibatkan moge," ucap Aria Ramawidjaja di Ponpes Miftahul Huda Al-Abidin, Jalan Cihaurbeti, Kabupaten Ciamis, Minggu (28/5/2023) sore.
Ia menegaskan, bahwa oknum pengendara moge yang menyerempet santri di Jalan Raya Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeti, Kabupaten Ciamis, bukanlah anggota HDCI. Namun, pelaku merupakan participant yang hadir dalam acara tersebut.
"Pengendara yang menyerempet itu bukan anggota HDCI. Kami juga sudah dapat kabar dia bukan pakai motor Harley Davidson. Pengendara kemarin pakai motor sport. Namun, dia juga akan tanggung jawab dan akan hadir,” tegasnya.
Usai bersilaturahmi dengan keluarga pesantren, pihak HDCI pun menjenguk korban yang dirawat di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Aria menyebut, kendati yang menyerempet korban bukanlah anggota HDCI, tapi pihaknya juga akan turut membantu biaya pengobatan korban.
"Kita akan berikan atensi sampai kesehatan beliau (korban) kembali sembuh. Juga buat pengobatan, kami full atensi," kata Aria.
Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al-Abidin, KH Imam Ushuludin, menyambut baik silaturahmi dari perwakilan komunitas moge dari HDCI.
"Alhamdulillah mereka bisa datang silaturahmi. Langkah selanjutnya, HDCI menyampaikan tanggung jawab atas insiden yang terjadi kemarin," ucapnya.
Ia menambahkan, proses hukum atas insiden kecelakaan yang mengakibatkan anak didiknya mengalami luka-luka, pihaknya menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.
"Tadi kita juga sepakat, jalur hukum silakan berlanjut. Untuk menuntaskan dan mengusut tuntas kasus ini," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait