TASIKMALAYA,iNewsTasikmalaya.id – Mulai besok, Polres Tasikmalaya Kota akan berlakukan kembali tilang manual. Para pelanggar aturan lalu lintas yang terlihat secara kasat mata akan langsung ditindak dan dikenakan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kembali diberlakukannya tilang manual.
“Kita lakukan sosialiasasi pemberlakuan tilang manual sejak tanggal 5 sampai 19 Mei 2023. Besok, 20 Mei 2023, kita mulai berlakukan kembali tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” kata AKP Tejo di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (19/5/2023).
Kendati demikian, pihaknya juga tetap fokus pada pelaksanaan tilang elektronik. Pemberlakuan kembali tilang manual dimaksudkan untuk mengimbangi penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak tercover oleh CCTV.
"Kita melaksanakan tilang manual, akan tetapi kita tetap focus melaksanakan tilang elektronik," ujarnya.
Selain itu, lanjut AKP Tejo, pemberlakukan tilang manual ini bertujuan agar para pengendara lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan serta dampak fatalitas dari kecelakaan lalu lintas.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait