Tersangka Pencabulan 2 Anak di Kawalu Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

Heru Rukanda
Tersangka Pencabulan 2 Anak di Kawalu Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Menurutnya, setelah menerima laporan dari orang tua korban dan memeriksa saksi-saksi, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

“Kami amankan terduga pelaku di rumahnya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan dan hasil gelar perkara, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya. 

AKP Agung menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. 

“Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network