Baca Juga:
AKP Agung menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan dugaan pencabulan tersebut sebanyak 3 kali. Dalam kasus ini, ada dua korban masing-masing berusia 9 dan 10 tahun.
“Perbuatannya sudah tiga kali. Pernah juga saat korban berusia 3 tahun. Saat ini tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
