DPD PKS Kota Tasikmalaya Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Ade Zainal: Mudah-mudahan Dikuti Parpol Lain

Heru Rukanda
DPD PKS Kota Tasikmalaya Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Ade Zainal: Mudah-mudahan Dikuti Parpol Lain. Foto: Istimewa

"Alhamdulillah semuanya memenuhi syarat. Ada 17 bacaleg muda di bawah usia 40 tahun yang kami daftarkan ke KPU," jelasnya. 

Agus menuturkan, dengan banyaknya bacaleg muda dari PKS ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dan baik bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. 

"Sekitar 40 persen bacaleg dari PKS merupakan kader muda, kaum milenial," tuturnya. 

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zainal mengatakan, pendaftaran bacaleg dibuka mulai dari 1 hingga 14 Mei 2023. Setelah sepekan belum ada yang mendaftar, kali ini DPD PKS Kota Tasikmalaya datang ke Sekretatiat pendaftaran bacaleg dan menjadi parpol yang mendaftarkan bacalegnya. 

"Alhamdulillah, hari ini ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Tasikmalaya. Mudah-mudahan ini dikuti oleh parpol lainnya disisa masa pendaftaran hingga 14 Mei 2023 mendatang," kata Ade. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network