DPD PKS Kota Tasikmalaya Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Ade Zainal: Mudah-mudahan Dikuti Parpol Lain

Heru Rukanda
DPD PKS Kota Tasikmalaya Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Ade Zainal: Mudah-mudahan Dikuti Parpol Lain. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tasikmalaya menjadi partai politik (parpol) peserta pemilu pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Senin (8/5/2023).

Sekretaris DPD PKS Kota Tasikmalaya, Agus Sugiarto, mengatakan, dirinya mendapatkan kuasa dari Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya Yadi Mulyadi untuk mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Berkas pendaftaran bacaleg dari DPD PKS Kota Tasikmalaya diterima langsung oleh Ketua KPU Ade Zainal. 

"Jumlah bacaleg yang kita daftarkan sebanyak 45 orang untuk 4 dapil (daerah pemilihan)," kata Agus. 

Menurutnya, DPD PKS Kota Tasikmalaya menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Tasikmalaya. Seluruh bacaleg, lanjut dia, siap untuk mengikuti setiap tahapan pemilu legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 

"Pendaftaran bacaleg ini serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi dari DPP PKS," ujarnya. 

Ia menjelaskan, secara keseluruhan berkas bacaleg yang didaftarkan DPD PKS Kota Tasikmalaya sudah memenuhi persyaratan. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network