TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan rekontruksi tewasnya seorang pemuda warga Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu akibat dilempar batu oleh sekelompok orang di Jalan Ibrahim Adjie, Senin (10/3/2023).
Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 9 orang tersangka. Para rekontruksi yang dilakukan sekira pukul 21.00 WIB, petugas menghadirkan seluruh para tersangka.
Rekontruksi dimulai dari perjalanan korban yang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor melaju dari arah Indihiang menuju Simpang 3 Jati. Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP) korban dilempari batu oleh sekelompok pemuda yang sedang nongkrong karena diduga geng motor. Saat itu, sepeda motor korban melaju cukup kencang dengan suara bising dari knalpot bronk.
“Malam hari kita melakukan rekontruksi perkara terkait pelemparan oleh masyarakat terhadap yang diduga geng motor. Di sini korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo di lokasi.
Menurutnya, ada 25 adegan yang disiapkan oleh penyidik dalam kasus tewasnya seorang pemuda warga Indihiang tersebut.
“Kita sebetulnya menyiapkan 25 adegan, tapi dalam pelaksanaannya dipersingkat hanya 12 adegan karena kondisi situasi jalan yang cukup padat,” kata AKP Agung.
Ia menuturkan, dalam kasus tersebut ada 9 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik.
“Tersangka masih tetap 9 orang,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait