TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia petasan ke sejumlah pedangang kembang api di Jalan Veteran dan Pasar Wetan, Sabtu (25/3/2023).
Para pedagang kembang api yang berada di dua jalan tersebut tak luput dari razia petugas. Petugas memeriksa setiap lapak yang digunakan para pedagang menjual kembang api.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cihideung AKP Erustiana mengatakan, razia petasan ini sebagai upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Hari ini kita lakukan razia petasan di wilayah hukum Polsek Cihideung. Ini adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman agar warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tidak terganggu oleh suara petasan,” kata AKP Erustiana.
Menurutnya, ada beberapa pedagang kembang api yang dirazia. Namun, sejauh ini tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual petasan baik ukuran kecil maupun besar.
“Alhamdulillah, para pedagang kembang api tidak ditemukan ada yang menjual petasan,” ujarnya.
AKP Erustiana menuturkan, pihaknya juta terus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga termasuk kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.
“Kita terus ingatkan para pedagang kembang api ini untuk tidak menjual petasan. Razia ini juga sekaligus patroli antisipasi C3 (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Cihideung,” tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait