Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya sebagai pemilik aset tempat tersebut untuk segera mengambil tindakan, pasalnya, tempat itu sering digunakan sebagai tempat maksiat oleh sejumlah orang yang tak bertanggung jawab.
“Sebagai peringatan ataupun tuntutan kami kepada Pemkab Tasikmalaya sebagai pemilik aset eks Terminal Cilembang untuk segera diratakan. Ada beberapa yang sudah disegel dan seharusnnya ini sudah langsung diratakan, karena selalu digunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk berbuat masksiat," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait