BNN Kota Tasikmalaya Ungkap 4 Kasus Penyalagunaan Narkoba, 18 Orang Direhab Selama 2021

Asep Juhariyono
BNN Kota Tasikmalaya Ungkap 4 Kasus Penyalagunaan Narkoba, 18 Orang Direhab Selama 2021. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya ungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba selama 2021. Ke 4 kasus yang diungkap BNN Kota Tasikmalaya tersebut merupakan penyalahguna narkoba jenis ganja

"Selama 2021 ini kita ungkap 4 kasus. 2 kasus dilimpah karena sudah p21 dan 2 kasus direhab karena tidak ada barang bukti,". ujar Tuteng saat rilis capaian kinerja BNN Kota Tasikmalaya, Rabu (29/12/2021).

Dikatakan Tuteng, pihaknya juga telah melakukan proses rehabilitasi terhadap 18 orang penyalahgunaan narkoba di Kota Tasikmalaya. 

"Ada 4 orang pecandu datang ke kami dan ingin rehabilitasi. Ya kita bantu dan alhamdulillah sembuh," kata dia. 

Menurutnya, pihaknya terus berupaya untuk melakukan rehabilitasi terhadap para korban narkoba. Rehabilitasi yang diberikan BNN semuanya gratis sehingga korban tidak perlu mengeluarkan biaya. 

"Rehabilitasi narkoba ini sudah dibiaya oleh negara sehingga masyarakat tak perlu bayar atau mengeluarkan biaya," ucapnya. 

Tuteng menambahkan, pihaknya juga telah membentuk desa atau kelurahan bersinar (bersih narkoba) sebagai langkah atau program dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di Tasikmalaya. 

"Di Kota Tasikmalaya kami sudah bentuk 10 kelurahan bersinar. Mudah-mudahan ke depan akan terus bertambah," jelas Tuteng.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network