
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis dan Satres Narkoba Polres Ciamis menggelar tes urine bagi sopir bus serta pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan.
Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna, menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap angkutan umum menjadi prioritas guna mencegah potensi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.
"Tujuannya adalah memastikan para awak angkut ini terbebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Jika ditemukan sopir yang positif menggunakan narkoba, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk mengandangkan kendaraan beserta pengemudinya," ujar Dadang, Rabu (26/3/2025).
Selain tes urine, Dishub Ciamis juga melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan secara acak terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemeriksaan ini meliputi 12 aspek utama, seperti kondisi ban, kaca, lampu, pintu darurat, hingga sistem pengereman.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan klakson telolet dengan mengambil sumber udara dari kompresor rem. Hal ini dinilai berbahaya karena dapat mengurangi efektivitas pengereman.
"Kami kembali menegaskan bahwa penggunaan klakson telolet telah dilarang sejak tiga tahun terakhir berdasarkan surat edaran Bupati Ciamis," kata Dadang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait