“Kita akan intensifkan razia pekat untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta warga yang melaksanakan ibadah di bulan puasa bisa tenang,” tuturnya.
Ia meminta masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan kepada petugas apabila mencurigai adanya aktivitas penjualan miras di Kota Tasikmalaya.
“Tentunya pasti kami tindak lanjuti segala bentuk laporan dari masyarakat, terutama soal miras ini atau penyakit masyarakat lainnya,” jelasnya.
Iwan juga mengimbau agar para pemilik tempat usaha sepereti hiburan malam, rumah makan, cafet, restoran, dan lainnya untuk menyesuaikan jam operasionalnya saat bulan Ramadhan.
“Kita berikan imbauan agar para pengusaha tempat hiburan maupun makanan untuk menyesuaikan jam operasionalnya ketika di bulan puasa,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait