7 Fakta Rafael Alun yang Dipecat Sebagai ASN, dari Cara Gelapkan Uang hingga Rekening Diblokir PPATK

Febrina Ratna/Eni Pepin Lusiani
7 Fakta Rafael Alun yang Dipecat Sri Mulyani sebagai ASN dan Diperiksa KPK. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.idSri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu), akhirnya mengabulkan pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ayah dari Mario Dandy tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk tidak membayar pajak.

Selain dipecat Rafael juga sedang menghadapi pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, KPK menetapkan status perkara Rafael Alun dari tahap klarifikasi ke tahap penyidikan. Hingga saat ini lembaga tersebut dalam proses pendalaman dugaan gratifikasi dan pencucian uang  Rafael Alun.

Simak informasi berikut ini untuk mengetahui lebih jelas tentang perkara Rafael Alun dalam proses penyelidikan KPK.

7 Fakta Rafael Alun yang Dipecat Sebagai ASN

1. Gunakan 3 Cara Sembunyikan Harta

KPK menyebut Rafael Alun begitu lihai dalam menyamarkan aliran uang dan menyembunyikan harta. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membeberkan ketiga cara yang dilakukan oleh Rafael Alun untuk menyembunyikan hartanya itu.

Pertama, Rafael Alun menyembunyikan aset miliknya dengan memanfaat nama sang ibu. Ia membeli aset bernilai miliaran di Yogyakarta dengan meminjam nama ibunya. Harta ini akan menjadi harta bersih milik Rafael Alun setelah ibunya meninggal dunia, karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menilainya sebagai harta warisan.

Kedua, Rafael Alun menggunakan jasa pihak profesional konsultan pajak sebagai perantara penerima uang. Konsultan pajak disini juga berperan mengatur dan mengelola penerimaan uang untuk Rafael.

Ketiga, Rafael Alun menerima aliran uang lewat perusahaan. Diketahui Rafael beserta keluarga tercatat memiliki saham di 6 perusahaan. Keenam perusahaan inilah yang dijadikan tempat menampung uang oleh Rafael.

2. Harta Bertambah di Tahun 2022

KPK menemukan adanya pertambahan harta Rafael Alun di tahun 2022. Meskipun pertambahan harta tak terlihat signifikan, pertambahan harta tetap ada.

Berdasarkan hasil klarifikasi harta yang dilakukan oleh Tim Kedeputian Pencegahan KPK pada harta kekayaan Rafael Alun periodik 2021 dan 2022, terdapat penambahan aset berupa mobil Land Cruiser di LHKPN 2022.

3. Punya 40 Rekening dengan Total Dana Rp500 M

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan lebih dari 40 rekening yang digunakan Rafael Alun untuk menampung uang hingga Ro500 miliar. PPATK juga melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap rekening tersebut.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network