TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kurir sabu berinisial SA (43) ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota.
Tersangka SA, ditangkap di Jalan Tentara Pelajar, Pabrik Es, Kelurahan Empang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Penangkapan SA tersebut merupakan pengembangan dari ditangkapnya seorang perempuan tomboy yang merupakan pengedar sabu berinisial NSR (28) yang diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Lengo, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (2/3/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, tersangka SA ini berperan sebagai kurir mengantarkan narkoba jenis sabu dari bandar ke tersangka NSR.
“Kita tangkap tersangka di Jalan Tentara pelajar. Tersangka ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya kita ungkap,” kata AKP Ikhwan, Senin (6/3/2023).
Ia menuturkan, barang haram narkoba jenis sabu diperoleh dari Bandung. Lalu tersangka SA mengambil sabu yang sudah ditempel berdasarkan petunjuk dari operator.
“Tersangka SA ini sudah dua kali mengambil tempelan sabu sesuai dengan petunjuk dari operator kemudian diserahkan ke tersangka NSR,” ujarnya.
AKP Ikhwan menyebut, modus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya masih didominasi dengan sistem tempel. Antara penjual dan pembeli tidak saling bertemu tapi barang ditempel di tempat yang telah ditentukan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait