Perempuan Tomboy di Tasikmalaya Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu, Tersangka Ternyata Residivis

Heru Rukanda
Perempuan Tomboy di Tasikmalaya Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu, Tersangka Ternyata Residivis. Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idPerempuan tomboy berinisial NSR (28) warga Kampung Lengo, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota.

Tersangka ditangkap di tempat kontrakan di Kampung Lengo, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis malam (2/3/2023).

Dari tangan perempuan tomboy tersebut, petugas turut mengamankan satu buah dompet plastik bening yang didalamnya terdapat 24 paket plastik bening berisi sabu-sabu seberat 12,74 gram sebagai barang bukti.

Selain itu, barang bukti lainnya yang juga diamankan petugas adalah satu buah timbangan digital dan satu unit HP merek Oppo.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, tersangka merupaka residivis kasus narkoba jenis ganja. Tersangka menjalani masa hukuman selama 5 tahun dan bebas pada 2017 lalu.

“Tersangka ini pengedar sabu. Kita amankan barang bukti sabu sebanyak 12,74 gram,” kata AKP Ikhwan, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan tersangka di dalam dompet plastik bening di tas tv di dalam kamar kontrakannya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network