Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya tilang ETLE di wilayah hukum Polres Ciamis, ada sekitar 500 pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Yang sudah mengkonfirmasi dan membayar denda tilang sudah ada sekitar 290 pelanggar," jelasnya.
Asep menuturkan, setiap harinya ada puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Karena di wilayah hukum Polres Ciamis sudah optimal memberlakukan tilang ETLE, ini perharinya bisa mencapai puluhan pengendara yang melanggar kami foto," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait