"Jadi para pantarlih ini mereka akan melakukan pendataan dan dicocokkan menggunakan e-Coklit atau pemutakhiran data pemilih dengan bekal DP4 atau Data Penduduk Potenaial Pemilih Pemilihan, di mana data tersebut berasal dari Kemendagri yang disampaikan oleh KPU dan disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Ciamis sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menyambut baik dengan adanya petugas pantarlih untuk melakukan pemutakhiran data ke rumahnya.
"Tadi itu saya dan keluarga didatangi pantarlih dari TPS 003 Kelurahan Ciamis, untuk pendataan pemilih pemilu 2024. Diketahui juga para pantarlihnya sangat ramah, serta meminta keteranganpun disampaikan dengan jelas sehingga kami dapat melayaninya sebagaimana yang dibutuhkan," kata Nanang.
Ia berharap, jika ada warga Ciamis hanya mempunyai Kartu Keluarga (KK) dan tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alasan pihak disdukcapil belum mencetaknya, untuk tetap dilayani sebagaimana warga lain sehingga warga yang bersangkutan tetap memiliki hak pilihnya dan tidak dicoret.
"Saya berharap mudah-mudahan pantarlih ini bisa dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga nanti pada akhirnya akan terkoreksi warga yang belum masuk pada daftar pemilih. Semoga Pemilu 2024 nanti sukses, aman, damai, dan Pemilu 2024 benar-benar pesta demokrasi bukan tawuran demokrasi," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait