Lanjut Budhi, pihaknya juga memberikan himbauan untuk tidak menyalahgunakan kos-kosan sebagai tempat berbuat perilaku yang menyimpang, seperti menggelar pesta miras, berbuat mesum dan lain sebagainya.
“Tadi yang kita amanakn ada 12 pasangan. Mereka tidak bisa menunjukan identitas bahwa mereka pasangan suami istri. Kami juga berikan edukasi dan himbauan agar tidak ada penyalahgunaan tempat atau ruangan seperti kos-kosan,” ujarnya.
Ia menuturkan, razia pekat sebagai upaya menjaga kondusifitas Kota Tasikmalaya akan terus dilakukan dan diintensifkan menjelang Nataru 2023 ini. Sasaran dari operasi yang terus ditingkatkan tersebut antara lain peradaran miras dan prostitusi.
“Kita akan terus intensifkan razia cipta kondisi ini untuk meminimalisir gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait