SUBANG, iNewsTasikmalaya.id – Seorang suami di Subang, Jawa Barat, tega membunuh dan membakar istrinya di dalam sebuah minibus, Kamis (8/12/2022).
Pelaku bernama Rohjaya (43) warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Subang di Bekasi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, motif pelaku membunuh istrinya, Muflihah (29) lantaran kesal karena korban menolak untuk berhenti bekerja di tempat hiburan malam.
“Motif pelaku Rohjaya tega membunuh korban Muflihah karena kesal dengan pekerjaan istrinya itu di tempat hiburan malam. Pelaku memaksa korban sejak dinikahi pada tahun 2017 untuk berhenti. Namun korban selalu menolak (berhenti bekerja)," kata Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat (9/12/2022) malam.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut relatif singkat, kurang dari 24 jam sejak peristiwa pembunuhan terjadi. Pelaku juga membakar wajah korban untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak. Namun Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dan menangkap pelaku saat melarikan diri ke Bekasi," ujarnya.
Sumarni menjelaskan, akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
“Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelasnya.
Mayat Muflihah, perempuan yang dibunuh suamunya sendiri itu ditemukan di dalam minibus yang terparkir di halaman bangunan kosong di jalur pantura, Subang, Kamis (8/12/2022).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait