Menurutnya, tak hanya mencabuli korban, dukun cabul itu juga meminta mahar kepada korban sebesar Rp700 ribu dan langsung pergi. Beberapa saat kemudian, korban sadar dan menceritakan peristiwa yang dialami kepada sang suami.
"Suaminya kaget dan mencari pelaku. Tapi sudah pergi. Besoknya, ternyata pelaku ini datang di kampung dengan rumah korban, sehingga ditangkap beramai-ramai dan sempat dihakimi," ujarnya.
Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga turut mengamankan uang senilai Rp700 ribu sebagai barang bukti.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait