Ibu Muda Dicabuli Dukun Gadungan di Surabaya, Suami Korban Ada di Ruang Tamu

Sony Hermawan
Ibu Muda Dicabuli Dukun Gadungan di Surabaya, Suami Korban Ada di Ruang Tamu. Foto: Ilustrasi

SURABAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang ibu muda di Surabaya dicabuli dukun gadungan. Korban berinisial DL (24) dicabuli dukun gadungan dengan dalih pengobatan. Tak hanya dicabuli, korban juga diminta membayar mahar pengobatan sebesar Rp700 ribu.

Kasus pencabulan ibu muda oleh dukun gadungan ini berawal saat korban bertemu dengan pelaku berinisial GT (46) di kompleks makam Sunan Ampel, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Saat itu, dukun gadungan itu langsung menebak bahwa korban mengidap suatu penyakit dan si pelaku mengaku bisa mengobatinya.

Korban pun pencara dengan ucapan si dukun gadungan sehingga memberikan alamat rumahnya ke pelaku. Rupanya kesempatan itu tak disia-siakan oleh si dukun palsu.

Selang sehari, dukun gadungan itu langsung mendatangi rumah korban dan melakukan praktik pengobatan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya kepada korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan, awalnya pelaku hanya memijat korban dan suaminya di ruang tamu.

Setelah itu, pelaku meminta izin kepada suami korban untuk melakukan pengobatan di ruang khusus yang tidak diketahui orang dengan alasan agar lebih fokus dalam melakukan proses penyembuhan penyakit.

“Akhirnya pelaku dan korban ini masuk ke dalam kamar. Di kamar inilah korban diperdaya. Dia diberi jampi-jampi hingga menuruti semua kemauan pelaku. Korban diraba kemaluannya dan dipaksa oral," kata AKP Wardi Waluyo seperti dikutip dari iNewsJatim.id, Jumat (2/12/2022). 

Menurutnya, tak hanya mencabuli korban, dukun cabul itu juga meminta mahar kepada korban sebesar Rp700 ribu dan langsung pergi. Beberapa saat kemudian, korban sadar dan menceritakan peristiwa yang dialami kepada sang suami. 

"Suaminya kaget dan mencari pelaku. Tapi sudah pergi. Besoknya, ternyata pelaku ini datang di kampung dengan rumah korban, sehingga ditangkap beramai-ramai dan sempat dihakimi," ujarnya.

Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga turut mengamankan uang senilai Rp700 ribu sebagai barang bukti.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network