Suhardi menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan Pasal 3 UURI No.8 Tahun 2008 tentang tindak pidana pencucian uang. “Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
