KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Heru Rukanda
KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Jajang menuturkan, perubahan alokasi kursi yang terjadi di dapil 6 dan 3 tersebut lantaran terjadinya peningkatan jumlah pemilih di dapil 3. Sementara di dapil 6 tidak terlihat adanya perubahan jumlah pemilih.

“Itu sudah ada rumusnya, bukan keinginan KPU dan bukan ada unsur politisnya dipindahkan,” tutur Jajang.

Ia menambahkan, pada pemilu 2024 mendatang, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tasikmalaya juga mengalami perubahan. “Untuk jumlah tps sebanyak 5.781 pada pemilu 2024 nanti dan mengalami penambahan dibandingkan pemilu sebelumnya yakni 5.196 tps,” pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network