TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/11/2022).
Kapolsek Ciawi AKP Karyaman mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis (3/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB. Peristiwa pencurian tersebut kali pertama diketahui oleh saksi yang sedang mengontrol kios-kios di pasar.
"Saat kontrol kios-kios, saksi mendapati ruko Jamanis di Blok D9 besi penyangga pintu sudah dalam keadaan rusak. Lalu saksi mendekat dan melihat kunci gembok dalam keadaan rusak," kata AKP Karyaman.
Menurutnya, saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke petugas di kantor UPTD Pasar Ciawi dan melaporkannya ke Polsek Ciawi.
"Petugas piket reskrim bersama anggota langsung cek lokasi dan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Ia menuturkan, dari keterangan korban, barang-barang dagangan yang hilang adalah berbagai jenis rokok dan kerugian masih dalam pendataan.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 2 buah gembok. Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) video rekaman CCTV aksi pencurian di Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang memperlihatkan wajah terduga pelaku sedang melihat kamera.
Dalam rekaman video tersebut, terduga pelaku tampak mengenakan jaket hitam sedang berada di dalam kios. Para pedagang pun beramai-ramai menonton rekaman CCTV dan mengabadikan wajah terduga pelaku menggunakan kamera ponselnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait