Coba Kabur, Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditembak Kakinya di Tasikmalaya

Heru Rukanda
Coba Kabur, Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditembak Kakinya di Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

“Kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka yang mencoba kabur,” kata AKP Agung.

Ia menambahkan, modus ketiga sindikat curanmor ini sama yakni berkeliling mencari target atau kendaraan yang bisa dicuri. Selanjutnya salah satu pelaku turun dan menggunakan kunci letter T untuk membongkar kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor.

“Sasarannya kendaraan yang diparkir di depan rumah. tersangka juga beraksi secara acak di bebarapa daerah,” ujarnya.

“Untuk para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Dan untuk penadahnya kami jerat dengan Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network