3 Sindikat Curanmor Asal Garut, Kuningan, dan Lampung Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota

Heru Rukanda
3 Sindikat Curanmor Asal Garut, Kuningan, dan Lampung Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Orang nomor satu di Mapolres Tasikmalaya Kota itu menjelaskan, sindikat curanmor kedua yang diamankan adalah dari kelompok Kuningan. Dari sindikat curanmor ini ada 7 laporan polisi dan masih terus dikembangkan.

“Untuk tersangkanya ada 2 orang yang kita amankan, inisial Y sebagai penadah dan inisial ZA sebagai eksekutor. Tersangka ZA ini ditahan di Polres Kuningan dengan kasus yang sama. Untuk barang bukti kita dapat amankan sebanyak 8 unit sepeda motor,” jelas AKBP Aszhari.

Menurutnya, sindikat curanmor yang ketiga yang berhasil diungkap adalah dari kelompok Lampung dengan tersangka JA (27). Pihaknya hingga saat ini masih mengejar 3 kawanan lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka J ini diamankan oleh warga setelah mencuri sepeda motor di wilayah Cipedes. Dari kelompok Lampung ini ada 3 DPO yang masih kejar dan semuanya dari Lampung. Untuk barang bukti ada 9 unit sepeda motor,” ucap AKBP Aszhari.

Ia menambahkan, para tersangka sindikat curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Untuk penadahnya kita jerat dengan Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network