TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim menilai, kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya yang over kapasitas sudah tidak layak sebagai tempat pembinaan narapidana.
Menurutnya, kondisi tersebut memang sudah lama terjadi sehingga muncul wacana untuk merelokasi lapas. Bahkan rencana relokasi lapas pun sudah kerap dibahas meski hingga saat ini belum terwujud.
“Memang dari dulu Lapas Tasikmalaya itu sudah over kapasitas dan ini tentunya tidak layak untuk pembinaan,” ujar Muslim kepada awak media, Senin (19/9/2022).
Terkait dengan relokasi, Muslim meminta agar Kemenkumham, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya duduk bersama membahas persoalan ini.
“Idealnya memang Lapas Tasikmalaya ini dipindahkan. Untuk lahan sebenarnya sudah ada di wilayah Bungursari ada sekitar 3 sampai 4 hektar dan sudah disurvei oleh tim,” ucapnya.
Namun, kendalanya dari pihak Kemenkumham meminta agar dibangun juga gedungnya. Hal itu yang memberatkan Pemkot,” sambung Muslim.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait