Putri Candrawathi Lakukan Pemeriksaan Lie Detector, Ini Hasilnya

Puteranegara Batubara
Polri mengungkap hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) dan asisten rumah tangga (ART) Susi dengan alat lie detector atau antibohong. (Foto: MPI)

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Hasilnya, ketiga tersangka dinyatakan jujur.

Sementara Ferdy Sambo baru menjalani pemeriksaan dengan alat itu pada Kamis (8/9/2022).



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network